Singaraja (Kamis, 6/5/2021)
Bertempat di Ruang Asisten 2 Kabupaten Buleleng, telah berlangsung Zoom Meeting secara virtual terkait Audiensi Buleleng Homestay. Acara ini diikuti oleh beberapa stakeholder terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng, BUHSA (Buleleng Homestay Association), BPPD (Badan Promosi Pariwisata Daerah) Kabupaten Buleleng serta narasumber dari luar yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto sebagai pihak pemberi referensi terkait topik pada meeting hari ini.
Dalam sambutan pembukanya, Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos.,M. AP mengatakan bahwa dirinya mengharapkan adanya saran dan masukan terkait kebijakan tentang Homestay di Buleleng khususnya dari pemerintah kota Sawahlunto, BUHSA serta stakeholder lainnya. Disisi lain, I Putu Gede Parma, S.St.Par.,M.Par sebagai perwakilan dari BPPD menjelaskan bahwa segala jenis usaha agar bisa memberi kontribusi bagi pendapatan ekonomi di daerah tersebut. Anggota BPPD yang juga merupakan seorang Dosen ini menambahkan bahwa pengembangan homestay mampu menjadi "gerbang" pengembangan pariwisata budaya melalui desa-desa yang memang kaya akan nilai budaya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Penanaman modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta S.Sos mengaku siap mendukung segala bentuk perijinannya asalkan sudah ada regulasi atau kebijakan yang jelas terkait Homestay, Pondok Wisata maupun Hotel. Diakhir diskusi, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi tentang kebijakan perijinan terkait Homestay dan Pondok Wisata yang tlah diterapkan di Kabupaten Buleleng.