(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng

Admin dispar | 14 Oktober 2024 | 10 kali

Buleleng, 14 Oktober 2024 – Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah tenaga ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha, di antaranya Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd, M.Pd, Komang Febrinayanti Dantes, S.H., M.Kn, dan Prof. Putu Indah Rahmawati, M.Bis, Ph.D.

Latar belakang penyusunan Naskah Akademik ini dipicu oleh peningkatan mobilitas, pertumbuhan penduduk, serta aktivitas masyarakat dan wisatawan di Bali, yang memunculkan kebutuhan akan objek wisata dan fasilitas yang lebih memadai. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Buleleng juga dipandang signifikan untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah. Namun, tantangan seperti rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan dana pengembangan sarana prasarana, serta pengelolaan yang kurang optimal menjadi hambatan utama yang perlu diatasi.

Dalam diskusi, sejumlah peluang pengembangan dibahas, seperti pengembangan Turyapada Tower yang diharapkan memberikan kontribusi positif bagi sektor pariwisata. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti jalur tol Jawa-Bali, jalur kereta api, dan jalan short cut juga dianggap mampu meningkatkan jumlah wisatawan domestik. Meskipun demikian, dampak negatif dari infrastruktur tersebut perlu ditangani dengan strategi khusus untuk meminimalisir risiko terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat setempat.

Dokumen Integrated Area Development (IAD) juga telah disetujui, membuka peluang besar bagi pengembangan pariwisata berbasis hutan (forest-based tourism) di wilayah Bali utara. Hal ini sejalan dengan potensi alam yang melimpah di Buleleng yang masih belum terkelola secara maksimal.

Tujuan kajian penyusunan Naskah Akademik ini antara lain untuk memformulasikan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selain itu, kajian ini juga diharapkan mampu merumuskan arah pengaturan serta ruang lingkup materi yang akan diatur dalam Peraturan Daerah tersebut.

Manfaat penelitian ini tidak hanya untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan Dinas Pariwisata, tetapi juga bagi para pelaku industri pariwisata. Hasil kajian ini akan menjadi pedoman penting dalam menyusun kebijakan pariwisata dan standar layanan yang harus diberikan kepada wisatawan.

Dengan hadirnya tenaga ahli dan tenaga pendukung dari Universitas Pendidikan Ganesha, diharapkan Naskah Akademik ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan pariwisata Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan dan kompetitif di masa depan.