Selasa, 22 Maret 2022 Dinas Pariwisata Kab. Buleleng melalui Adyatama Pariwisata Ahli Muda sub koordinator Sarana I Putu Aria Wirasuta menghadiri virtual meeting melalu aplikasi zoom dengan Kementrian Pariwisata dalam uapaya menciptakan pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki ketahanan tinggi, adaptif dan berdaya saing, pentingnya peran kopentensi auditor sehingga mampu melaksanakan audit secara transparan , objektif , kredibel, dan akuntabel.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Deputi Bidang Industri dan Investasi menyelenggarakan sosialisasi mengenai : Peraturan Mentri dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan ekonomi kreatif nomor 4 tahun 2021 tentang standart kegiatan usaha pada penyelenggara perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata, Sistem OSS ( Online Single Submission), Hazard Analysis and critical control point (HCCP), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu.