Hal ini mengacu pada Peraturan : 1. Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor : 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan BMD. 2. Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 166/PMK.06/2015 Tentang Penilaian Barang Milik Negara ; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.