(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Pantai Giri Mas Sebagai Destinasi Wisata Keluarga sudah E-Ticketing

Admin dispar | 23 Februari 2024 | 351 kali

Pantai Giri Emas merupakan salah satu sumber daya alam yang dimiliki Desa Giri Emas yang sekarang sudah menjadi salah satu objek wisata baru yang terletak di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Wisata Pantai Giri Emas ini juga bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sektor untuk menunjang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Desa Giri Emas sendiri dan Kabupaten Buleleng.
Jumat (23/2) pagi, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan penyerahan alat e-ticketing di obyek wisata Pantai Giri Emas, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng sesuai dengan Perda Buleleng Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Program kegiatan ini merupakan sinergi antara BPD Bali dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Untuk diketahui, penerapan alat transaksi e-ticketing berbasis online telah diberlakukan di masing-masing DTW dengan skema berbasis retribusi dan berbasis pajak daerah. Salah satunya adalah Pantai Giri Emas. Tarif masuk pengunjung di Pantai Giri Emas sebesar Rp. 2000,- untuk wisatawan domestik, dan Rp. 6.000,- untuk wisatawan mancanegara.
Pemasangan e-ticketing DTW bertujuan untuk tercapainya tata kelola pariwisata secara digitalisasi untuk optimalisasi Pendapatan Daerah dan memudahkan pengawasan, pelaporan penjualan tiket kunjungan wisata yang berkunjung secara real time sehingga pengelolaan PAD Buleleng dari sektor retribusi daerah dapat lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Bidang Destinasi Dispar Buleleng Ni Made Enny Widhiati, Bendahara Penerimaan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Giri Emas serta operator yang ditunjuk, Perwakilan BPKPD Buleleng dan Perwakilan Bank BPD Bali Cabang Singaraja.