(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Pelaksanaan Sosialisasi e-Purchasing : PPK, Bendahara Pengeluaran, dan PPBJ Kabupaten Buleleng ikuti Pembekalan e- Catalog Versi 6

Admin dispar | 19 Februari 2025 | 22 kali

Buleleng, 19 Februari 2025 – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi e-Purchasing terkait Proses Bisnis Transaksi e-Catalog versi 6 dan Toko Daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan pembicara dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Bali. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Buleleng.


Dalam sambutannya, Kepala Bagian PBJ Kabupaten Buleleng menekankan bahwa e-Catalog versi 5 akan segera dinonaktifkan per tanggal 1 Maret 2025. Dengan adanya perubahan ini, seluruh proses transaksi pengadaan barang dan jasa akan beralih ke e-Catalog versi 6. Oleh karena itu, PPK, Bendahara Pengeluaran, dan PPBJ diharapkan segera membuat akun di sistem INAPROC. Secara khusus, PPK juga diwajibkan untuk memiliki tanda tangan elektronik guna mendukung kelancaran proses pengadaan barang/jasa.


Selain itu, Kepala Bagian PBJ juga mengingatkan bahwa paket pengadaan yang masih berproses dalam e-Catalog versi 5 harus segera menyelesaikan kontraknya dan mengunggah dokumen yang diperlukan ke dalam sistem sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemutusan paket yang belum selesai pada saat transisi ke e-Catalog versi 6.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Buleleng dapat memahami serta menyesuaikan diri dengan sistem baru, sehingga proses e-Purchasing dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku.