Kepala seksi sarana pariwisata Putu Arya wirasuta dengan tim perijinan melaksanakan verifikasi lapangan akomodasi villa dan hotel diwilayah banjar dinas Bingin Banjah Desa Temukus dan Desa Pemuteran sehubungan diterimanya permohonan tanda daftar usaha pariwisata(TDUP) dari usaha usaha akomodasi pariwisata di wilayah tersebut,
Alangkah baiknya untuk semua pelaku pariwisata dan pelaku usaha pariwisata melengkapi ijin sesuai dengan standar operasional yang diberlakukan dan taat akan sebauah aturan