Bertempat di halaman depan kantor Dispar Buleleng, Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara didampingi Sekdispar Buleleng, Putu Oka Sastra memberikan pengarahan terkait teknis pekerjaan kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kabupaten Buleleng yang akan melaksanakan pengecekan lapangan dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan terhadap penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng pada Senin (28/8) pagi.
Kadispar Buleleng dalam pengarahannya berharap tim dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal serta mampu memanfaatkan waktu dengan seefektif mungkin dalam melakukan pendataan terkait legalitas usaha, pajak daerah, perizinan dan standarisasi jasa usaha pariwisata di beberapa akomodasi.
Adapun akomodasi yang disasar yaitu akomodasi yang berada di wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan,
Kecamatan, Buleleng dan Kecamatan Sukasada. Tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kabupaten Buleleng terdiri dari Dinas Pariwisata, DPMPTSP, BPKPDP dan Satpol PP Buleleng.