(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Tata Kelola Pariwisata Secara Digitalisasi di Buleleng

Admin dispar | 26 Januari 2024 | 58 kali

Jumat (26/1) pagi, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penyesuaian harga tiket baru di setiap Daya Tarik Wisata (DTW) yang menggunakan e-ticketing sesuai dengan Perda Buleleng Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Program kegiatan ini merupakan sinergi antara BPD Bali dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Beberapa DTW yang disasar  diantaranya Air Panas Banjar, Air Panas Banyuwedang, Air Terjun Melanting dan Danau Tamblingan, Air Terjun Les, Air Terjun Gitgit, Air Terjun Sekumpul, Air Terjun Fiji,, Untuk diketahui, penerapan alat transaksi e-Ticketing berbasis online akan segera diberlakukan di masing-masing DTW dengan skema berbasis retribusi dan berbasis pajak daerah.

Pemasangan e-ticketing DTW bertujuan untuk tercapainya tata kelola pariwisata secara digitalisasi untuk optimalisasi Pendapatan Daerah dan memudahkan pengawasan, pelaporan penjualan tiket kunjungan wisata yang berkunjung secara real time sehingga pengelolaan PAD Buleleng dari sektor retribusi daerah dapat lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Hadir pada kesempatan ini, Kepala Bidang Destinasi Dispar Buleleng Ni Made Enny Widhiati, BPD Bali serta para pengelola DTW.