(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

FGD Pendampingan Pengajuan Indikasi Geografis Gula Aren Pedawa Di Gelar di Buleleng

Admin dispar | 11 November 2025 | 4 kali

Buleleng, Bali — Upaya pelestarian produk lokal sekaligus peningkatan nilai daya saing produk unggulan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengajuan Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Pedawa yang diselenggarakan pada Selasa, 11 November 2025 di Lobby Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Bali, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perindagkopukm Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pariwisata,Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Camat Banjar, Kepala Desa Pedawa dan Tim MPIG Gula Aren Pedawa, Tim Ahli MPIG Gula Aren Pedawa Buleleng dari UNS serta Akademisi dari Undiksha dan Unipas.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos.,M.Si menegaskan bahwa Gula Aren Pedawa memiliki kekhasan yang tidak dimiliki daerah lain, baik dari segi bahan baku, proses pembuatan tradisional, hingga cita rasa yang dihasilkan. Karakteristik tersebut dinilai memiliki potensi kuat untuk memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis.
Indikasi Geografis (IG) merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Disisi lain, tim ahli MPIG Gula Aren Pedawa Buleleng dari UNS Prof.Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani mengungkapkan bahwa Pengajuan Indikasi Geografis ini sangat penting, bukan hanya untuk melindungi produk lokal dari klaim pihak lain, tetapi juga dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas pasar Gula Aren Pedawa. Dengan IG, produk ini dapat diakui secara nasional bahkan internasional.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H menambahkan bahwa desa Pedawa dikenal sebagai salah satu desa Bali Aga (Bali Tua) dengan tradisi yang masih kuat dan teknik pengolahan gula aren yang diwariskan turun-temurun. Keunikan bahan baku dari pohon aren yang tumbuh di kawasan pegunungan Pedawa, serta proses pengolahan yang masih dilakukan secara tradisional, menjadikan Gula Aren Pedawa memiliki cita rasa dan karakter yang khas.
Dalam FGD, peserta juga mendapatkan pendampingan terkait penyusunan dokumen deskripsi IG, pemetaan wilayah produksi, sejarah produk, standar pengolahan, dan aspek legalitas. Pendampingan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan verifikasi dan pengajuan resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kualitas, kearifan lokal, dan keberlanjutan produksi Gula Aren Pedawa sebagai salah satu produk unggulan Buleleng yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi.