(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Kunjungan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali di Kabupaten Buleleng

Admin dispar | 19 Februari 2025 | 85 kali

Singaraja, 19 Februari 2025– Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Putu Oka Sastra, S.P., M.MA bersama Kepala Bidang Destinasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H, menerima kunjungan dari Plt. Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Nyoman Candrawati, SH, M.Par

beserta staf di Ruang Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait Perda No. 5 Provinsi Bali Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali.


Dalam pertemuan ini, Dinas Pariwisata Provinsi Bali menginformasikan rencana untuk mengundang perwakilan dari 10 pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Buleleng untuk mengikuti sosialisasi lebih lanjut mengenai Perda tersebut. Sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 di Kabupaten Tabanan, bersama dengan dua kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana. Pemerintah Provinsi Bali berharap agar seluruh pengelola DTW di Bali dapat menerapkan standar yang telah diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pariwisata budaya di Bali


Ni Luh Made Enny Widhiyati dalam kesempatan tersebut memberikan informasi terkait permasalahan tata kelola kepariwisataan yang ada di Kabupaten Buleleng, yang diharapkan dapat menjadi bahan diskusi dan pemahaman lebih lanjut dalam sosialisasi mendatang. Diharapkan melalui sosialisasi tersebut, akan ada solusi yang konstruktif untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pengelola DTW di Kabupaten Buleleng dan Bali pada umumnya.


Setelah diskusi selesai, acara dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Rumah Asal Nyoman Rai Srimben, yang merupakan ibunda dari Proklamator Ir. Soekarno. Di sana, pengelola menjelaskan perjalanan kehidupan ibunda Soekarno mulai dari masa kecil hingga wafat, yang menjadi bagian penting dari sejarah bangsa Indonesia. Kunjungan dilanjutkan dengan mengunjungi Pelabuhan Tua Buleleng, di mana Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng memberikan penjelasan mengenai pengelolaan areal DTW tersebut dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pariwisata di kawasan tersebut


Kunjungan dan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng dalam upaya pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata yang berkelanjutan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.