(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 : Dorong Tata Kelola Kepariwisataan Bali Yang Berkelanjutan

Admin dispar | 15 April 2025 | 44 kali

Tabanan, 15 April 2025   — Bidang Destinasi yang diwakili oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif beserta staf menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Kepariwisataan Budaya Bali. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan bertempat di kawasan Jatiluwih Eco Farm, Tabanan.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Dalam upaya menjaring masukan dan memperluas pemahaman di kalangan pelaku pariwisata, acara ini turut mengundang para pengelola Desa Wisata, pengelola Daya Tarik Wisata (DTW), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani sektor pariwisata dari Kabupaten Tabanan, Buleleng, dan Jembrana.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan ini, antara lain dari Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Forum Komunikasi (Forkom) Desa Wisata Bali, pengelola DTW Jatiluwih, serta pengelola Desa Wisata Les.

Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku pariwisata, khususnya pengelola DTW dan Desa Wisata, mengenai implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2020. Peraturan ini menjadi landasan penting dalam pembangunan dan pengelolaan pariwisata berbasis budaya di Bali, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain membahas regulasi, sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi terkait isu-isu aktual yang tengah dihadapi dunia pariwisata Bali, seperti permasalahan sampah, kemacetan, dan perilaku buruk wisatawan. Dalam pemaparannya, Ketua Forkom Dewi Bali menekankan pentingnya prinsip keberlanjutan dalam tata kelola pariwisata, baik dari segi pelestarian lingkungan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

Pengelola DTW Jatiluwih turut membagikan pengalamannya dalam mengembangkan kawasan wisata yang sudah maju, salah satunya melalui kerja sama strategis dengan pihak Kejaksaan untuk mencegah potensi tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan.

Sementara itu, pengelola Desa Wisata Les menceritakan perjalanan desanya dalam menggali potensi lokal dan membangun berbagai inovasi hingga berhasil meraih predikat sebagai Desa Wisata Terbaik Tahun 2024. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa wisata lainnya untuk terus berbenah dan berkembang dengan mengedepankan kearifan lokal serta prinsip keberlanjutan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mengimplementasikan standar kepariwisataan budaya Bali secara konsisten demi terciptanya industri pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan selaras dengan nilai-nilai budaya Bali.