(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem

Admin dispar | 05 Februari 2025 | 104 kali

Buleleng, 5 Februari 2025 – Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Rombongan yang dipimpin oleh anggota Komisi IV ini diterima oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kepala Bidang Destinasi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing mengenai mekanisme retribusi daya tarik wisata (DTW) yang sudah diterapkan di Kabupaten Buleleng.

Kepala dinas pariwisata kabupaten Buleleng dalam hal ini di wakillkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata, Putu Oka Sastra, S.P, MMA, dalam sambutannya, memberikan penjelasan singkat mengenai kondisi kerjasama yang telah terjalin antara Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng dengan pengelola DTW yang ada di wilayahnya. Beliau menjelaskan bahwa kerjasama tersebut sangat penting dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya, penjelasan lebih teknis terkait mekanisme retribusi DTW disampaikan oleh Kepala Bidang Destinasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S,STP., M.H.  . Beliau memaparkan dasar hukum yang menjadi landasan dilaksanakannya perjanjian kerjasama antara Dinas Pariwisata dengan pengelola DTW. Dalam penjelasannya, beliau juga menyampaikan mekanisme pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut, termasuk mengenai persentase retribusi yang harus disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Kepala Bidang Destinasi juga menjelaskan bahwa sumber PAD sektor pariwisata di Kabupaten Buleleng tidak hanya berasal dari retribusi pengunjung DTW, tetapi juga dari retribusi sewa aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng di sejumlah destinasi wisata. Hal ini menunjukkan adanya diversifikasi sumber pendapatan daerah yang dapat mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.

Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang pembelajaran dan pertukaran informasi yang baik antar kedua daerah. Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem sangat antusias mendengarkan penjelasan terkait sistem retribusi yang telah diterapkan di Buleleng, dengan harapan dapat mengadopsi mekanisme yang serupa di Kabupaten Karangasem untuk meningkatkan pengelolaan dan pendapatan sektor pariwisata di daerahnya.

Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng berharap bahwa kunjungan kerja ini dapat mempererat kerjasama antara Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem, serta menjadi langkah positif untuk pengembangan sektor pariwisata di Bali. Kedua belah pihak berharap bisa saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan potensi wisata yang ada di masing-masing daerah.