Buleleng – Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata (Dispar)
Kabupaten Buleleng pada Kamis (28/11), telah dilaksanakan pertemuan
untuk penyampaian laporan antara dalam rangka penyusunan naskah akademik
rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan
kepariwisataan Kabupaten Buleleng tahun 2025-2030.
Pertemuan
tersebut dihadiri oleh Kadispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,
bersama jajaran serta pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya,
Kadispar menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dalam
pembangunan sektor pariwisata, mengingat kontribusi sektor ini sebagai
salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sektor
pariwisata adalah kontributor PAD tertinggi, terutama dari pajak hotel,
restoran, dan hiburan atau daya tarik wisata. Hal ini memberikan dampak
positif terhadap peningkatan investasi yang masuk ke Kabupaten
Buleleng,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan
pariwisata harus selaras dengan rencana pembangunan di tingkat nasional,
provinsi, dan kabupaten. Dalam penyusunannya, rencana induk pembangunan
kepariwisataan ini akan mengacu pada tiga aspek utama, yaitu: