Temu Bisnis Sebagai Bentuk Pengembangan Sistem Pemasaran Produk Lokal di Kabupaten Buleleng
Admin dispar | 22 Mei 2023 | 58 kali
Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Temu Bisnis dengan tema Pengembangan Sistem Pemasaran serta sebagai bentuk implementasi Peraturan Gubernur Bali No : 99 tahun 2018 tentang pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.
Kegiatan yang berlokasi di Aneka Lovina Villas & Spa Bali pada Senin (22/5) pagi ini, diikuti oleh 35
orang pihak manajemen hotel dan 35 orang dari unsur pelaku UMKM ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dispar Buleleng, Putu Oka Sastra, SP.,MMA berkesempatan membuka kegiatan Temu Bisnis ini. Ia berharap kegiatan ini menjadi ajang kerjasama antara pelaku industri hotel dengan pelaku usaha ekonomi kreatif lokal di kabupaten Buleleng guna menumbuhkembangkan pemasaran produk lokal di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Suardipa mendukung penuh kegiatan temu bisnis ini karena usaha lokal sangat berkontribusi dengan kegiatan industri hotel, serta ia berharap nantinya ada produk lokal UMKM turut ditampilkan dan dipasarkan di hotel-hotel.
Usai kegiatan dibuka secara resmi, para peserta melaksanakan proses negosiasi dimana pelaku usaha industri pariwisata dalam hal ini pihak hotel sebagai Buyer (pembeli) sedangkan pelaku ekonomi kreatif sebagai Seller (penjual) dengan harapan adanya kesepakatan bisnis sehingga nantinya produk lokal di kabupaten Buleleng bergeliat.