Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Pariwisata memiliki beberapa isu yang terjadi di lingkungan kerja. Hasil dari identifikasi isu yang dilakukan dan dijabarkan pada deskripsi isu, menghasilkan core issue yaitu belum tersedianya database daya tarik wisata. Database daya tarik wisata sangat diperlukan sebagai salah satu pedoman untuk berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata untuk memajukan pariwisata di Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan hal ini, Dinas Pariwisata menyadari pentingnya database daya tarik wisata. Diangkatnya isu ini diharapkan nantinya tersedia database pemetaan daya tarik wisata berbasis digital untuk memudahkan Dinas Pariwisata Buleleng untuk membuat rencana kedepan dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait daya tarik wisata. Maka dari itu melalui inovasi Aktualisasi sebagai penerapan nilai BerAKHLAK dibuat sebuah kegiatan yaitu “Peta Digital sebagai Sarana Penyebaran Informasi Daya Tarik Wisata”.
Program yang disusun untuk memecahkan isu tersebut yaitu pembuatan Database Digital Berbasis web. Dinas Pariwisata telah melakukan pendataan terhadap 8 objek wisata yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui e-ticketing dan 2 objek wisata yang akan bekerjasama melalui e-ticketing. Daya Tarik Wisata yang dimaksud yaitu:
1. Air Panas Banyuwedang, Desa Pejarakan
2. Air Panas Banjar, Desa Banjar
3. Danau Tamblingan, Desa Munduk
4. Danau Buyan, Desa Pancasari
5. Air Terjun Gitgit, Desa Gitgit
6. Air Terjun Bertingkat, Desa Gitgit
7. Air Terjun Campuhan, Desa Gitgit
8. Air Terjun Sekumpul, Desa Sekumpul
9. Air Terjun Les, Desa Les
10. Air Terjun Melanting, Desa Munduk