Senin, 13 Januari 2025
Dalam rangka penertiban ijin usaha pariwisata di Kabupaten Buleleng , dinas pariwisata kabupaten Buleleng bersama Satpol PP bersinergi mengghimbau pelaku usaha pariwisata untuk membuat ijin pembangunan usaha pariwisata,
Sehubungan dengan masih banyaknya villa yang masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha, Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi data villa di kabupaten buleleng untuk mengakomodir data terkait ijin usaha / NIB akomodasi Villa yang aktiv beroperasi di kabupaten buleleng, Bidang Industri Pariwisata menfasilitasi data villa yang akan dituju oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Dengan koordinasi ini di harapkan untuk semakin kuat dalam penegakan ijin usaha pariwisata di Kabupaten Buleleng.