Senin, 13 Januari 2025 – Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring dan assessment terkait penetapan tarif retribusi untuk destinasi wisata (DTW) di Desa Sumberkima dan Desa Pemuteran. Kegiatan ini berlangsung di kantor Perbekel Desa Sumberkima dan Desa Pemuteran, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Kepala Bidang Destinasi Ni Made Enny Widhiyati, serta Bendahara Penerimaan.
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan DTW Gili Putih di Desa Sumberkima dan Pantai Biorock di Desa Pemuteran untuk dimasukkan sebagai objek retribusi dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD).
Dalam diskusi yang berlangsung, pihak Desa Sumberkima menyatakan kesiapannya untuk memasukkan DTW Gili Putih ke dalam objek retribusi. Mereka juga menyatakan siap dengan kajian tarif masuk yang disesuaikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang disediakan oleh pengelola kepada wisatawan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan destinasi dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pariwisata di desa tersebut.
Pihak Desa Pemuteran juga menyampaikan kesepakatan untuk memasukkan Pantai Biorock ke dalam objek retribusi. Selain membahas tarif masuk wisatawan, pihak desa dan pengelola mengusulkan adanya dua pos tiket, yaitu di sekitar Yayasan Karang Lestari dan Tanjung Budaya. Usulan ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan retribusi sekaligus memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
Dalam monitoring ini, tim Dinas Pariwisata juga bertemu dengan Yayasan Biosfer, yang aktif dalam pelestarian lingkungan, khususnya penanganan sampah di sepanjang jalan menuju DTW. Kepala Dinas Pariwisata mengapresiasi inisiatif Yayasan Biosfer dan mengajak mereka untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kolaborasi ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat berupa Gerakan Wisata Bersih. Rencana kerjasama ini akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan berikutnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan destinasi wisata Gili Putih dan Pantai Biorock dapat dikelola lebih optimal, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, dan mendukung program pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.