(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Admin dispar | 26 April 2019 | 868 kali

Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Download disini